Pelaksanaan Sidang Etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Dua Personel Polres Oku

 

Baturaja- Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., diwakili oleh Waka Polres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., pimpin pelaksanaan Sidang Etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 (dua) Personel Polres Oku.

Kegiatan Sidang Etik Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Baturaja. Selasa ( 30/09/2025).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kabag Sumda Kompol Alfian, S.E., Kabag Log Kompol Rudi Isroni, S.H., serta Kasi Propam IPTU Hartomi.

Persidangan berlangsung tertib, lancar, serta mendapat pengawalan ketat oleh Personel Sie Propam Polres Oku.

Diketahui 2 (dua) Personel Polres Oku yang terlibat dalam Kasus Narkoba saat ini berstatus sebagai warga binaan Rutan Kelas IIB Baturaja.

Sebagai tuan rumah, pihak Rutan Baturaja menyediakan sarana prasarana dan memastikan keamanan selama persidangan berlangsung. Kepala Rutan menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi penegak hukum, khususnya dalam menjaga marwah dan integritas lembaga negara.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Waka Polres Oku Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polres OKU menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan disiplin anggotanya, sekaligus menjadi pengingat pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Lengkiti Bersama PPL Kecamatan Cek Lokasi Lahan Jagung

Kapolres Oku Di Dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Oku Serta PJU Polres Oku Panen Sayur Di Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) Polres Oku

Kapolres OKU Pimpin Gelar Opsnal, Tekankan Profesionalisme dan Empati Dalam Tugas Kepolisian